Haji


Haji

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Haji (/hædÊ’/;[1] bahasa Arabحج‎ á¸¤aǧǧ "ziarah") adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka.[2][3][4] Ini adalah satu dari lima Rukun Islam, di samping SyahadatSalatZakat, dan Sawm. Haji adalah pertemuan tahunan terbesar orang-orang di dunia.[5][6] Keadaan yang secara fisik dan finansial mampu melakukan ibadah haji disebut istita'ah, dan seorang Muslim yang memenuhi syarat ini disebut mustati. Haji adalah demonstrasi solidaritas orang-orang Muslim, dan ketundukan mereka kepada Tuhan (Allah).[7][8] Kata Haji berarti "berniat melakukan perjalanan", yang berkonotasi baik tindakan luar dari perjalanan dan tindakan ke dalam niat.[9]

Ziarah terjadi dari tanggal 8 sampai 12 (atau dalam beberapa kasus ke 13[10]) dari Zulhijjah, bulan terakhir kalender Islam. Karena kalender Islam adalah bulan dan tahun Islam kira-kira sebelas hari lebih pendek daripada kalender Gregorian, tanggal haji Gregorian berubah dari tahun ke tahun. Ihram adalah nama yang diberikan pada keadaan spiritual khusus di mana peziarah mengenakan dua lembar putih kain halus. Dan menjauhkan diri dari tindakan tertentu.[7][11][12]

Haji dikaitkan dengan kehidupan nabi Islam Muhammad dari abad ke-7, namun ritual ziarah ke Mekkah dianggap oleh umat Islam untuk meregangkan ribuan tahun sampai Ibrahim. Selama haji, peziarah bergabung dalam prosesi ratusan ribu orang, yang secara bersamaan berkumpul di Mekkah selama minggu haji, dan melakukan serangkaian ritual: setiap orang berjalan berlawanan arah jarum jam tujuh kali di sekitar Ka'bah (berbentuk kubus Bangunan dan arah doa untuk kaum Muslim), berjalan bolak-balik antara bukit-bukit Al-Safa dan Al-Marwah, minuman dari Sumur Zamzam, sampai ke dataran Gunung Arafah untuk berjaga-jaga, menghabiskan satu malam di Dataran Muzdalifah, dan melakukan rajam simbolis iblis dengan melemparkan batu ke tiga pilar. Para peziarah kemudian mencukur kepala mereka, melakukan ritual pengorbanan hewan, dan merayakan festival global tiga hari Idul Adha.[13][14][15][16]

Jamaah haji juga bisa pergi ke Mekkah untuk melakukan ritual di lain waktu sepanjang tahun. Ini kadang disebut "ziarah yang lebih rendah", atau Umrah.[17] Namun, biarpun mereka memilih untuk melakukan umrah, mereka masih diwajibkan untuk melakukan ibadah haji di lain waktu dalam hidup mereka jika mereka memiliki sarana untuk melakukannya, karena Umrah bukan pengganti haji.[18]

Definisi[sunting | sunting sumber]

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi.[19] Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan tempat-tempat tertentu dalam definisi di atas, selain Ka'bah dan Mas'a (tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.[20]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Orang-orang Arab pada zaman jahiliyah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan di sana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti tawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.[20] Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjidil Haram, Mekkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari air untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.[20]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Masjidil Haram tahun 1907 dengan jamaah yang sedang salat di dalamnya
Ka'bah saat Haji

Bangsa Arab sebelum kedatangan Islam adalah pemuja berhala.[21] Ka'bah masih menjadi pusat pemujaan mereka, dan dipenuhi dengan berhala dan gambar Malaikat. Selama musim ziarah tahunan, orang-orang dari dalam dan luar negeri akan mengunjungi Ka'bah.[22]

Pola Haji saat ini didirikan oleh nabi Islam Muhammad yang melakukan reformasi terhadap ziarah pra-Islam orang-orang Arab pagan pada tahun 632 M,[23] namun asal mula Haji adalah atas perintah Tuhan kepada Ibrahim untuk meninggalkan istrinya Hajar (Hagar) dan anaknya Ismail (Ismael) sendirian di padang pasir kuno Mekkah dengan sedikit makanan dan air yang segera berakhir. Mekkah kemudian menjadi tempat yang tidak berpenghuni. Untuk mencari air, Hajar dengan putus asa berlari tujuh kali di antara dua bukit Shofa dan Marwah tapi tidak menemukan satu pun.[24] Kembali dalam keputusasaan ke di Ismail, dia melihat bayi itu menggaruk tanah dengan kakinya dan keluar air mancur di bawahnya.[25] Karena adanya air, suku-suku mulai menetap di Mekkah, Jurhum menjadi suku pertama yang datang. Ketika dewasa, Ismail menikah di suku dan mulai tinggal bersama mereka. Al Quran menyatakan bahwa Ibrahim, bersama dengan anaknya Ismail, membangun fondasi sebuah rumah yang diidentifikasi oleh kebanyakan komentator sebagai Ka'bah. Setelah menempatkan Batu Hitam di sudut timur Ka'bah, Ibrahim menerima sebuah wahyu di mana Allah mengatakan ke Nabi Ibrahim yang sudah berusia lanjut bahwa dia sekarang harus pergi dan mengumumkan ziarah ke umat manusia. Al Quran menyebutkan kejadian ini dalam Surat Al-Baqarah (2) ayat 124-127 dan Al-Hajj (22) ayat 27-30.

Sesaat sebelum wafatnya, Muhammad melakukan ziarah satu-satunya dan terakhir dengan sejumlah besar pengikut, dan mengajarkan mereka ritus haji dan tata krama untuk melakukan hal itu. Di dataran Arafah, dia menyampaikan pidato terkenal - yang dikenal dengan Khotbah perpisahan Nabi Muhammad - ke mereka yang hadir di sana.[26][27] Sejak saat itu, haji menjadi salah satu dari Lima Rukun Islam.[28]

Selama abad pertengahan, peziarah akan berkumpul di kota-kota besar seperti BasraDamaskus, dan Kairo untuk pergi ke Mekkah dalam kelompok dan karavan yang terdiri dari puluhan ribu peziarah.[29][30]

Dalam sejarah haji yang cukup panjang, suku-suku nomaden padang pasir - yang dikenal sebagai Badui - telah menjadi isu keamanan yang agak ketat untuk kafilah haji[n 1][29][30]dan untuk memastikan bahwa para peziarah diberikan perbekalan yang diperlukan.[29] Sekali lagi, sepanjang sejarah, perjalanan ziarah ke Mekkah telah menawari para peziarah dan juga para pedagang profesional kesempatan untuk melakukan berbagai aktivitas perdagangan baik dalam perjalanan maupun di Mekkah, Damaskus, dan Kairo.[31]

Waktu[sunting | sunting sumber]

Tanggal Haji dilaksanakan mengikuti kalender Islam (dikenal dengan kalender Hijriyah atau H), yang didasari penanggalan kalender bulan.[32][33] Setiap tahun, ritual Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah, bulan kedua belas sekaligus terakhir kalender Islam. Selama lima hari tersebut, 9 Zulhijjah dikenal sebagai Hari Arafah, dan hari ini dikenal dengan nama hari Haji. Dikarenakan kalender Islam adalah jenis kalender bulan dan tahun Islam berbeda sebelas hari lebih sedikit dibanding tahun Gregorian, tanggal Haji menurut kalender Gregorian berubah dari tahun ke tahun. Para jamaah Haji pun menghitung penanggalan musim Haji sebelas atau sepuluh hari lebih awal dari tanggal Haji dari satu tahun sebelumnya.[33][34] Hal ini dapat menyebabkan musim Haji jatuh dua kali dalam satu tahun kalender Gregorian, dan terjadi hanya 33 tahun sekali. Fenomena langka tersebut baru-baru ini terjadi di musim Haji 2006.[35] Tabel di bawah ini menunjukkan penanggalan Gregorian untuk musim Haji tahun terkini (tanggal dalam tabel bertepatan dengan 9 Zulhijah tahun Hijriah):

20112012201320142015201620172018
5 November[36]25 Oktober14 Oktober[37][38]3 Oktober[39]23 September[40]11 September[41][42]31 Agustus[43]20 Agustus[44]

Jenis[sunting | sunting sumber]

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.

Aisyah berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah dalam tahun Hajjatul Wada'. Di antara kami ada yang berihram, untuk Haji dan Umrah dan ada pula yang berihram untuk Haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[19][45]

Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[19]

  • Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila seseorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.[45]
  • Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, pada tahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.[45]
  • Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud di sini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua tawaf dan dua sa'i.[45]

Kegiatan[sunting | sunting sumber]

Peta yang menunjukan lokasi-lokasi penting dalam ibadah Haji

Literatur Fikih menggambarkan cara-cara dalam melaksanakan ritus Haji, dan jamaah utamanya mengikuti kitab panduan dan menaatinya untuk memenuhi seluruh kewajiban Haji dengan sempurna.[46] Dalam melaksanakan ibadah Haji, jamaah tidak hanya mengikuti tata cara Nabi Muhammad, tetapi juga memperingati peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan Ibrahim.[47]

Ihram[sunting | sunting sumber]

Ketika jamaah mencapai niat dalam hati Miqat (batas-batas tertentu tempat atau waktu jamaah berniat melaksanakan Haji), untuk memasuki keadaan yang suci–dikenal dengan Ihram–yang hanya memakai dua lembar kain putih tanpa jahitan untuk laki-laki, dengan satu kain menutup sekitar pinggang mencapai bagian bawah lutut dan kain lain dipakai di bahu kiri mengikat di sisi kanan; mengenakan pakaian biasa untuk wanita dengan memenuhi kondisi pakaian Muslimah Islami dengan tangan dan wajah tidak ditutup;[48][halaman dibutuhkan] mengambil wudu; merencanakan keinginan (niyah) untuk melaksanakan ibadah Haji dan untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang seperti memotong kuku, mencukur bagian tubuh manapun, melakukan hubungan seksual; menggunakan wangi-wangian, merusak tanaman, membunuh hewan, menutup kepala (untuk laki-laki) atau wajah dan telapak tangan (untuk wanita); melakukan pernikahan; atau mengangkat senjata.[7][11] Ihram memiliki makna bahwa setiap umat baik yang miskin maupun yang kaya sama di depan Tuhan: tidak ada perbedaan antara keduanya.[47]

Tawaf and sa'i[sunting | sunting sumber]

Tatacara Tawaf mengelilingi Ka'bah

Ritual Tawaf termasuk berjalan tujuh kali melawan arah jarum jam mengelilingi Ka'bah.[49] Ketika sampai di Masjidil Haram, jamaah melakukan tawaf kedatangan yang juga bagian dari Umrah atau sebagai tawaf selamat datang.[50] Saat tawaf, jamaah juga memasuki Hateem–sebuah wilayah di sisi utara Ka'bah \–di dalam jalan mereka. Setiap putaran dimulai dengan mencium atau menyentuh Batu Hitam (Hajar Aswad).[51] Jika mencium batu tidak memungkinkan karena padatnya jamaah, mereka cukup mensejajarkan diri dengan arah Batu Hitam dengan mencium tangan sendiri ketika tawaf. Makan tidak diperbolehkan namun minum air tetap diizinkan, karena risiko dehidrasi. Laki-laki dianjurkan untuk melakukan tiga putaran pertama dengan cepat dikenal sebagai Ramal, dan diikuti empat putaran lainnya dengan tidak terlalu cepat.[48][halaman dibutuhkan][51]

Pelengkap ibadah tawaf adalah salat dua Raka'at di belakang Tempat Ibrahim (Muqam Ibrahim), sebuah tugu dekat Ka'bah di dalam masjid.[51][52] Walau demikian, dikarenakan padatnya jamaah saat musim Haji, mereka cukup melaksanakan salat di mana saja di dalam masjid. Setelah salat, jamaah juga meminum air dari sumur Zamzam, yang tersedia dalam keran Masjid.[53]

Walaupun secara tradisional ibadah tawaf dilakukan di lantai dasar, tawaf saat ini juga dapat dilakukan di lantai pertama dan atap masjid agar tidak terjadi kepadatan.

Tawaf diikuti oleh sa'i, berjalan atau berlari tujuh kali antara bukit Shofa dan Marwah, berlokasi dekat Ka'bah.[49][52] Sebelumnya tempat ini berada di tempat terbuka, kini tempat ini tertutup dan masuk ke dalam area Masjidil Haram, dan dapat berhubungan langung dengan terowongan.[54] Jamaah diharuskan berjalan di antara kedua bukit ini, sampai tanda dua tiang hijau sebuah bagian kecil sebagai tanda kapan mereka harus berlari. Jalur ini kini memiliki "jalur ekspres" bagi para penyandang disabilitas atau orang-orang tua. Setelah sa'i, jamaah laki-laki mencukur rambutnya dan wanita memotong beberapa bagian rambut, ini juga sebagai pelengkap ibadah Umrah.

Posting Komentar

0 Komentar